Terimakasih dan Selamat datang jasa pengurusan kitas
KITAS KELUARGA
Jika anda sudah menikah dengan warga negara asing, dan pasangan anda ingin tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama, maka pasangan anda bisa masuk ke Indonesia dengan menggunakan VISA KITAS. Dan apabila anda mempunyai Orang tua warga negara Asing, atau pun anda mempunyai Anak warga negara Asing, maka bisa menggunakan VISA KELUARGA (KITAS)
HARGA PAKET KITAS KELUARGA ;
KITAS Istri / anak : Rp. 4.000..000 per orang ;
Keterangan:
- Harga di atas hanya berlaku untuk wilayah Jakarta.
- Harga di atas tidak berlaku untuk 19 negara berikut:
- Afghanistan, Albania, Bangladesh, Ethiopia, Guinea, Ghana, Irak, Israel, Korea Utara, Kamerun, Mali, Liberia, Niger, Nigeria, Pakistan, Somalia, Sri Lanka, Tonga, Tanzania.
- Harga di atas belum termasuk konversi / perubahan biaya pengolahan jika orang yang bersangkutan bergerak ke daerah lain di Indonesia.
- Harga di atas belum termasuk visa mengambil biaya dalam Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri.
Harga sudah termasuk:
- Tinggal izin dari imigrasi seperti: 1 tahun Visa, KITAS, Buku Biru.
- Surat dari Departemen Kepolisian seperti: SKLD, STMD.
- Surat dari Departemen Kependudukan dan catatan sipil seperti: SKPPS.
Persyaratan:
- Fotocopi paspor dengan minimal 4 halaman kosong masih tersedia dan masih berlaku minimal 18 bulan ;
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Lahir;
- Surat Nikah.
- Buku Tabungan / Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir:
- Syarat untuk Orang Asingnya:
- Fotokopi Paspor Full book
- Fotokopi Surat Nikah
- Pas foto dengan latar belakang merah dan ukuran 2 cm x 3 cm = 8 buah, 3 cm x 4 cm = 8 buah, 4 cm x 6 cm = 8 lembar
Hubungi kami
NUR HADI
Call only : 082231355889
Sms only : 085732059321
Pin BB : 7EE4E74E
Email : nurhadijayaprima@gmail.com
Office : perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy no 11 Driyorejo – Gresik
www.jasapassport.net
www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar