Breaking News

Rabu, 12 November 2014

JASA PERPANJANG PASPOR KILAT

JASA PERPANJANG PASPOR KILAT

selamat datang di jasa pengurusan paspor
 


kami PT. NURHADI JAYA PRIMA , perusahaan yang bergerak di bidang pengurusan legal document ( jasa pengurusabn paspor | jasa pengurusan PT | pengurusan CV dan lainya)

Perpanjangan Paspor Kilat

Perpanjangan Paspor Kilat atau Penggantian Paspor Bisa dilakukan jika:
1. Masa berlakunya habis atau akan habis dalam waktu 6 bulan
2. Halaman penuh
3. Hilang atau Rusak

BIAYA UNTUK PERPANJANGAN PASPOR BIASA :
- Lama pembuatan 4 Hari
- Biaya Rp. 550.000
BIAYA UNTUK PERPANJANGAN PASPOR KILAT :
- Lama pembuatan 2 Hari
- Biaya Rp. 1.350.000

PERSYARATAN UNTUK PERPANJANGAN PASPOR :
1. Fotocopy KTP yang Masih Berlaku
2. Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sesuai dengan KTP
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
4. Paspor Lama Wajib ada

Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
1. hubungi kami via telepon (082231355889) atau PIN BB : 7EE4E74E untuk konsultasi dan untuk konfirmasi.
2. Kirimkan softcopy hasil scan dokumen anda (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH) ke email kami di kami nurhadijayaprima@gmail.com
3.  Setelah anda mengirimkan data dan menerima konfirmasi dari kami bahwa data anda sudah diproses dan undangan foto dan wawancara dari kantor imigrasi sudah ada maka anda diharuskan membayar biaya pembuatan paspor via teller bank BNI terdekat sebesar Rp. 255.000 sebelum datang ke kantor imigrasi untuk melakukan foto dan wawancara. Untuk pembayaran ini kami akan mengirimkan slip pembayarann dari kantor imigrasi yang berisi KODE BILLING  dan anda dapat langsung melakukan pembayaran sendiri dengan cara datang langsung ke TELLER bank BNI terdekat atau bisa kami bantu dengan melakukan transfer uang kepada kami.Contoh Slip Pembayaran dari kantor imigrasi yang WAJIB dibayarkan via bank BCA terdekat sehari sebelum foto.
4. Setelah anda mengirimkan dokumen dan melakukan pembayaran, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi surabaya / jakarta  untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH).
5. Pelunasan biaya pembuatan paspor dilakukan pada saat anda datang untuk melakukan foto dan wawancara.
6. 4 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.

NUR HADI

Call only    : 082231355889
Sms only     : 085732059321
Pin BB       : 7EE4E74E
Email        : nurhadijayaprima@gmail.com
Office       : perum sumput asri  jl. Mawar baru blok dy no 11 Driyorejo – Gresik

www.jasapassport.net
www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By VungTauZ.Com